Pernikahan merupakan salah satu momen sakral bagi setiap pasangan kekasih. Semua orang pasti ingin hidup bahagia dengan cara menikah bersama orang yang disayanginya.
Pernikahan bukanlah suatu proses yang mudah, bahkan untuk menjalani pernikahan diperlukan sebuah komitmen juga ritual adat-istiadat sesuai dengan latar belakang suku.
Hampir semua suku di Indonesia menerapkan beberapa prosesi jelang pernikahan. Hal tersebut sebenarnya tidak untuk mempersulit menuju pernikahan tetapi sebuah proses pematangan kedua belah pihak yang akan dipersatukan dalam pernikahan.
Begitupun dalam pernikahan masyarakat secara Adat Batak, yang tidak hanya melihat sah secara agama dan hukum di Indonesia saja, namun juga sah secara Adat Batak.
Berikut adalah beberapa proses menuju pernikahan secara Adat Batak :
1. Marhusip

Marhusip adalah suatu prosesi dimana pihak keluarga laki-laki dan keluarga perempuan bertemu untuk membahas keseriusan dalam rencana pernikahan.
Marhusip memiliki arti berbisik dalam Bahasa Indonesia. Pada tahap ini pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga perempuan akan melakukan pembahasan awal mengenai sinamot atau dalam bahasa Indonesianya disebut mas kawin.
Pembahasan awal mengenai sinamot ini, hanya kedua belah pihak keluarga yang boleh tahu. Mengenai besar kecilnya harga sinamot yang telah disepakati. Hal ini untuk mencegah terjadinya kegagalan dalam prosesi pernikahan Adat Batak selanjutnya.
2. Martumpol

Martumpol biasanya hanya dilakukan oleh masyarakat Batak yang beragama Kristen. Martumpol dapat diartikan sebagai proses tunangan antara kedua mempelai yang dilakukan di gereja dihadapan para penetua gereja dan juga para tamu undangan yang bersedia hadir.
Dalam prosesi martumpol ini, kedua mempelai beserta para pihak keluarga yang mendampingi akan melakukan tanda tangan pada sebuah surat. Surat ini akan digunakan untuk melakukan proses pemberkatan pernikahan pada prosesi pernikahan selanjutnya. Martumpol biasanya dilakukan 2 minggu sebelum dilakukannya prosesi pemberkatan pernikahan.
3. Marhata sinamot

Marhata sinamot dilakukan setelah dilakukan prosesi martumpol. Marhata sinamot ini merupakan kelanjutan dari prosesi marhusip yang dilakukan secara rahasia oleh keluarga kedua mempelai tadi.
Bedanya marhusip dengan marhata sinamot adalah dalam prosesi marhata sinamot dihadiri oleh keluarga besar dari kedua belah mempelai, baik itu dari keluarga besar ibunya dan keluarga besar dari ayah masing-masing mempelai.
Dalam prosesi marhata sinamot ini biasanya membahas jumlah sinamot yang akan diberikan oleh pihak laki-laki, jumlah ulos yang akan digunakan, hewan yang akan disembelih, tempat diadakannya prosesi adat pernikahan, dan lain sebagainya. Yang pasti tujuannya untuk mematangkan persiapan upacara pernikahan.
4. Martonggo Raja

Martonggo raja adalah suatu prosesi dimana berkumpulnya masing-masing keluarga kedua mempelai untuk membentuk suatu panitia atau yang biasa disebut parhobas untuk melancarkan rangkaian pernikahan adat Batak tersebut. Dalam prosesi martonggo raja ini pula surat undangan baru boleh disebar kepada para tamu undangan.
5. Marsibuhabuhai

Prosesi ini dilakukan tepat sebelum dilakukannya prosesi pemberkatan di gereja. Marsibuhabuhai adalah suatu prosesi di mana mempelai pria bersama para keluarganya datang untuk menjemput mempelai wanita di kediamannya.
Dalam acara marsibuhabuhai mempelai pria bersama keluarganya datang dengan membawa makanan yang biasa disebut namargoar, sedangkan pihak dari mempelai wanita telah menyiapkan ikan mas naniarsik.
Setelah acara makan-makan keluarga tersebut, barulah pengantin bersama keluarga kedua pihak berangkat ke gereja.
6. Manjalo Pasupasu Parbagason

Setelah prosesi marsibuhabuhai, maka kedua mempelai bersama semua keluarga masing-masing berangkat ke gereja. Untuk melakukan pamasumasuon atau doa pemberkatan pernikahan sebagai tanda atau ikrar kepada Tuhan bahwa kedua mempelai tersebut siap menjadi satu.
Doa pemberkatan tersebut dilakukan oleh pendeta kepada kedua mempelai dihadapan para majelis gereja, para keluarga, dan tamu undangan yang hadir di gereja. Setelah dilakukan doa pemberkatan pernikahan, itu artinya para mempelai sudah sah menikah secara agama.
7. Pesta Adat

Setelah prosesi doa pemberkatan pernikahan, masuk ke tahap akhir yaitu pesta adat, yaitu pesta pernikahan secara Adat Batak. Rangkaian prosesi pesta adat sendiri terbilang sangat banyak dan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Di penghujung acara pesta adat pernikahan ini, orang tua kedua mempelai saling memberikan nasihat bagi pengantin yang telah menjadi satu ini disertai dengan ucapan selamat dari raja parhata. Setelah itu pengantin memberikan ucapan rasa syukur kepada Tuhan, orang tua, keluarga, dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Demikian beberapa rangkaian prosesi pernikahan Adat Batak beserta maknanya. (*)
