Pagoda Taman Alam Lumbini merupakan wisata buatan di kaki Gunung Sibayak – Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Taman ini memiliki replika Pagoda Shwedagon, yaitu pagoda tertinggi kedua dunia yang berada di Myanmar.

Pagoda Emas di Taman Alam Lumbini tingginya mencapai 42 meter dan merupakan pagoda  tertinggi di Indonesia. Di setiap sudut bagian dalam Pagoda Taman Alam Lumbini, terdapat pohon doa.

Pengunjung diperbolehkan untuk menuliskan doa, impian dan resolusi mereka. Setiap diadakan kebaktian, semua harapan tersebut akan didoakan agar segera tercapai.

Nama Lumbini sendiri diambil dari tempat lahir pendiri agama Buddha, Sidharta Gautama. Taman seluas tiga hektar ini diresmikan pada tahun 2010.

Selain pagoda megah, di komplek seluas 3 hektar ini Anda juga akan menemukan hamparan taman bunga yang indah, dan berbagai fasilitas lainnya yang sangat cocok untuk berswa foto.

Di setiap sudut ruangan Pagoda Taman Alam Lumbini, terdapat pohon doa/ist

Di bagian luar bangunan gedung, Anda juga bisa menikmati keindahan taman dengan aneka bunga dan tanaman. Tumbuhan di dalam komplek ini juga diberi papan nama, yang diberi keterangan nama Latin, Indonesia, dan Lokal yaitu Bahasa Karo. Terdapat juga sebuah titian sepanjang 20 meter, patung – patung binatang, patung Budha dan ruang penelitian tanaman.

Pagoda Taman Alam Lumbini banyak dikunjungi wisatawan baik Wisatawan Nusantara (Wisnus) maupun Wisatawan Mancanegara (Wisman). Pagoda Taman Alam Lumbini terbuka setiap hari, kecuali Hari Minggu. Di Hari Minggu, pengunjung hanya diperbolehkan mengitari bangunan pagoda. Karena Hari Minggu dikhususkan bagi mereka Umat Buddha yang ingin melakukan ibadah.

Pengunjung dengan latar belakang foto bangunan Pagoda Taman Alam Lumbini/ist

Tidak ada retribusi tertentu untuk tiket masuk pengunjung maupun biaya parkir kendaraan. Masuk ke lokasi Pagoda Taman Alam Lumbini, Anda boleh berdonasi serelanya.

Penasarankan ingin berkunjung ke Pagoda Taman Alam Lumbini dan ingin melihat semua keindahan di tempat ini, yok berkunjung ke Kabupaten Karo. (*)